KEBUMEN, Times7.id,– Pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba atau Bersinar, dampaknya mulai dirasakan kepolisian. Banyak masyarakat mulai sadar hukum sehingga aktif melaporkan jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.
Baru-baru ini seorang pengguna narkoba inisial PJ (48) warga Desa Babadsari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, ditangkap Satresnarkoba karena kepemilikan narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen pada hari Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di Desa Jatiluhur, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, berdasarkan laporan masyarakat.
“Bermula dari laporan masyarakat, tersangka bisa kita amankan. Hal ini menandakan jika Kampung Tangguh Bersinar yang kita canangkan di wilayah Kebumen ada manfaatnya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 3 April 2024.
Menurut AKP Khusen, dari penangkapan itu pihaknya mendapatkan barang bukti sebuah plastik klip bening yang berisi satu paket sabu, lalu satu unit handphone android.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014. Uang yang dikirim oleh anaknya, ia belanjakan sabu.
“Mengkonsumsi sabu sejak tahun 2014. Berarti sudah 10 tahun. Alasannya saat itu bercerai dengan istri,” kata tersangka kepada polisi.
Selanjutnya diungkapkan Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Perlu diketahui, hingga sampai saat ini Satresnarkoba Polres Kebumen telah melakukan pencanangan Kampung Tangguh Bersinar di beberapa desa di Kebumen.
Melalui kegiatan itu masyarakat diberikan edukasi bahaya narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, serta penanganan jika melihat ada warga yang mengkonsumsi narkoba.
Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar merupakan bentuk perang terhadap penyalahgunaan narkotika yang kini semakin merambah ke pedesaan di Kebumen.
Seluruh masyarakat diminta aktif terlibat untuk mempersempit gerak kejahatan narkoba di wilayah Kebumen.
Terbukti banyak kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba berdasarkan laporan masyarakat.(*)