KEBUMEN, Times7.id,- Menyambut Lebaran/Idul Fitri 1445 Hijriyah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menggelar Pengawasan Terpadu Jaminan Produk Halal (JPH) di Pasar Tumengungan Kebumen, Kamis, (04/04/2024). Ini dilaksanakan sekaligus dalam rangka persiapan menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Pengawasan JPH terpadu ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen terkait seperti Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Turut mendampingi jalannya sosialisasi dan Pengawasan JPH terpadu yang dipimpin oleh Makruf Widodo ini, satuan pengamanan dari Polres Kebumen dan Satpol PP Kebumen.
“Bapak / Ibu para pedagang pasar Tumenggungan, Pemerintah masih menyediakan kuota sertifikasi halal gratis bagi satu juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Monggo dimanfaatkan mumpung masih gratis nggih,” Ucap Makruf saat memberikan sosialisasi melalui pengeras suara kepada para Pedangang pasar Tumenggungan Kebumen.
Kepada Humas Kemenag Kebumen, saat dimintai keterangan Makruf mengatakan, pengawasan ini dilakukan penting guna membantu masyarakat memperoleh produk halal. Terlebih lagi, jelang lebaran kebutuhan masyarakat akan produk makanan / minuman dan daging mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, Pemerintah hadir dalam rangka ingin memastikan kehalalan produk yang beredar dimasyarakat,”katanya.(fz).