JAKARTA, Times7.id,- Bupati Kebumen Arif Kebumen bersama Ketua DPRD Sarimun menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023, Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diserahkan ke Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Kebumen menerima opini WTP selama masa kepemimpinan Bupati Arif Sugiyanto, atau tujuh kali berturut-turut selama ini.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Semarang, Rabu 22 Mei 2024.

Bupati mengaku sependapat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa pemberian WTP oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD, melainkan sudah menjadi kewajiban bagi semua daerah untuk mempertanggungjawabkan APBD dengan baik.

“Ya harusnya memang seperti itu, pemberian WTP oleh BPK harus menjadi kewajiban, bukan lagi menjadi sebuah prestasi. Karena penggunaan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Untuk bisa mewujudkan itu, tutur Bupati, perlu kasadaran dan komitmen bersama seluruh ASN agar bisa menjaga profesionalitas dan integritas. Karena perolehan WTP tidak akan mungkin terwujud, jika para ASN ini tidak memiliki sikap integritas yang tinggi.

“Betapapun sulitnya, WTP ini harus menjadi tradisi baik yang terus dipertahankan, siapapun pemimpin pemerintahannya. Karena WTP ini cermin bagaimana kita mampu mengelola APBD dengan penuh tanggungjawab,” jelasnya.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *