KEBUMEN, Times7.id,- Riyanti (60), warga Perum Pepabri, Kecamatan Karangsari Kabupaten Kebumen, merasakan secara langsung manfaat besar dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pengobatan penyakit pada matanya. Sebagai peserta JKN segmen PBPU BP Pemda Kabupaten Kebumen, Riyanti mengaku bersyukur dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal tanpa harus memikirkan beban biaya pengobatan yang cukup besar.

Gangguan kesehatan yang dialaminya bermula ketika penglihatan pada mata kanan mulai menurun hingga akhirnya memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Riyanti pertama kali memeriksakan kondisinya di Puskesmas Kebumen III sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdaftar pada kepesertaannya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia kemudian dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sebelum akhirnya dirujuk kembali ke RS Purbowangi sesuai indikasi medis. Selama proses pengobatan tersebut, Riyanti menjalani dua kali operasi retina dan satu kali operasi katarak.

“Awalnya saya merasa khawatir karena tindakan yang harus dijalani cukup banyak dan tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saat itu saya bahkan berniat mendaftar sebagai peserta mandiri JKN, tetapi ternyata saya sudah terdaftar aktif sebagai peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Kebumen. Saya benar-benar merasa terbantu,” ujar Riyanti.

Riyanti bersyukur karena biaya pelayanan kesehatan seluruhnya ditanggung oleh Program JKN, sehingga dirinya dapat lebih fokus menjalani pengobatan dan proses

pemulihan tanpa dihantui kekhawatiran terhadap biaya. Usai menjalani operasi, ia melanjutkan kontrol rutin untuk memantau perkembangan kondisi kesehatannya.

Selama memanfatkan layanan kesehatan dengan Program JKN Riyanti mengaku puas. Menurutnya, tenaga kesehatan maupun petugas administrasi selalu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan pasien.

“Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan, sampai tindakan operasi semuanya berjalan dengan baik. Petugasnya ramah dan membantu. Bahkan ketika saya mengalami kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN, petugas rumah sakit langsung membantu sampai masalahnya selesai,” ungkapnya.

Riyanti juga membandingkan pengalamannya menggunakan JKN dengan asuransi kesehatan swasta yang pernah dimanfaatkan sebelumnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan perlakuan dari rumah sakit terhadap pasien JKN maupun pasien dengan pembiayaan lainnya.

“Selama saya menjalani pengobatan, saya tidak pernah merasa dibedakan. Pelayanannya sama baiknya,” jelasnya.

Pengalaman memperoleh pelayanan kesehatan semakin menguatkan keyakinannya terhadap kualitas layanan Program JKN. Menurut Riyanti, mutu pelayanan yang diterima peserta JKN relatif konsisten, baik dari sisi fasilitas kesehatan, kenyamanan ruang pelayanan, maupun kualitas pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

“Menurut saya pelayanan Program JKN sudah sangat baik. Program ini memberikan rasa aman bagi masyarakat karena ketika sakit tidak perlu lagi khawatir memikirkan biaya pengobatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menyampaikan bahwa Program JKN hadir untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kesulitan finansial akibat biaya pengobatan.

la menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan melalui berbagai segmen kepesertaan, memperluas cakupan perlindungan kesehatan melalui berbagai segmen kepesertaan, termasuk PBPU BP Pemda yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dina juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif agar dapat segera memanfaatkan pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.

“Program JKN merupakan bentuk gotong royong seluruh peserta untuk saling membantu dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan haknya secara optimal dan tidak menunda untuk memastikan

kepesertaan JKN tetap aktif, sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung memperoleh layanan tanpa hambatan,” ujar Dina.

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *