KEBUMEN, Times7.id,- Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, membongkar aktivitas penambangan emas ilegal tanpa izin, di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Rabu (24/6/2024).

Penggrebekan lokasi penambangan yang dipimpin oleh Kanit II Tipidter Iptu Axel Rizky, berhasil membongkar adanya aktifitas warga yang diduga melakukan penambangan emas di lahan perkebunan pepaya milik warga setempat.

Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah mengatakan penggrebegan aktifitas penambangan ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan.

Kata La Ode, Selasa 24 Juni 2024 polisi mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan emas di Lahan perkebunan milik Ahmad Fauzan, di Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam.

“Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan cek lokasi,” kata La Ode, Jumat (28/6/2024).

Benar saja, pada Rabu 25 Juni 2024, polisi mendatangi lokasi mendapati adanya aktifitas tambang emas ilegal tanpa izin yang berada di lahan perkebunan pepaya.

Polisi kaget, saat tiba di lokasi sepintas terlihat hanya hamparan kebun pepaya. Namun, saat didekati ada sebuah gubug bangunan material kayu yang didalamnya terlihat sumur lengkap dengan peralatan mesin.

“Sepintas terlihat lokasinya mirip seperti yang di Ajibarang Banyumas, tapi disini sumur berada didalam rumah. Mungkin, untuk mengelabui orang, biar gak terlihat kalau ada penambangan. Taunya rumah buat istirahat,” lanjut AKP La Ode.

Menurut Kasatreskrim, di lokasi didapati aktifitas warga sedang menambang emas. Sedikitnya ada empat warga saat polisi datang ke lokasi. Bahkan, di lokasi ada kolam yang diduga untuk penampungan pasir mengandung emas.

Barang bukti yang diamankan polisi di lokasi yaitu karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas, hasil material tambang yang sudah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, alat pengukur kadar PH air.

Pihak kepolisian Polres Kebumen saat ini sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku, termasuk pemilik lahan dan bos tambang. Polisi belum menentukan tersangkanya. Namun, penyelidikkan terus dilakukan pihak kepolisian.

“Kita belum ada tersangkanya. Tapi, diduga kuat ada aktifitas penambangan emas disitu. Bukti-bukti dan saksi sudah kita dapatkan, sedang kita dalami. Ini tentu ke aktifitas pertambangan ilegal dan terdapat pelanggaran hukum. Lokasinya juga bukan daerah pertambangan,” pungkasnya. (*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *