KEBUMEN, Times7.id,- Kurangnya pengetahuan tentang hukum di masyarakat, menyebabkkan masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kebumen. Bahkan, sebagian besar korban takut untuk melapor kekerasan yang terjadi pada dirinya.

Untuk itu, sejumlah advokat dari Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Kebumen, menggelar sosialisasi bantuan hukum di Desa Bonjok Kidul Kecamatan Bonorowo Senin, (15/01). Hal ini, untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa hukum di Indonesia melindungi bagi para pencari keadilan.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh puluhan peserta rakor PKK, perlindungan perempuan dan anak. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PBH DPC Peradi Kebumen Erica Sutiya Lestara, Bendahara PBH DPC Peradi Kebumen Umi Mujiarti Ketua PBH DPC Peradi Kebumen Erica Sutiya Lestara, anggota PBH Peradi Kebumen Uji Sudrajat, Heri Purnomo, Dian Indriani dan Deni dan juga sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua PBH DPC Peradi Kebumen Erica Sutiya Lestara menuturkan salah satu fokus dari PBH Peradi Kebumen, adalah untuk perlindungan perempuan dan anak. Dimana, tingkat kekerasan terhadap mereka masih cukup tinggi di kabupaten Kebumen.

Menurutnya, selama tahun 2023 kemarin jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi DPC Peradi Kebumen, mencapai puluhan. Tentunya hal tersebut, membuat miris dan cukup meresahkan di tengah masyarakat.

“Kita memang fokus salah satu fokus kita adalah di perlindungan anak dan perempuan, kalau misalkan berapa banyaknya itu mungkin sampai dengan puluhan, di tahun 2023 sendiri, memang sih di DPC PBH Peradi Kebumen masih baru, baru 14 Agustus 2023 kita turun SK nya, namun sebelum itupun kami dari DPC Peradi Kebumen juga memiliki konsen terhadap penanganan, perlindungan dan pendampingan terhadap korban anak dan perempuan,” ucapnya.

Bahkan tidak sedikit pula bagi korban, yang takut untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Untuk itu, sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar mereka lebih melek terhadap hukum, dan tidak takut lagi untuk melapor.

Dikatakan, keadilan tersebut untuk semua orang, tanpa terkecuali, bagi mereka korban yang mengalami keterbatasan ekonomi. Untuk itu, Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Kebumen, siap  mendampingi dan melindungi korban secara gratis, hingga para korban bisa mendapatkan keadilan.

“hari ini yang kita lakukan tujuannya untuk itu, supaya mereka tidak takut lagi untuk dapat melapor, atau mereka biasanya juga takut wah kalau pakai pengacara biayanya sangat tinggi, itulah kami disini membuka kami memperkenalkan diri dan juga kami mensosialisasikan pusat bantuan hukum ini supaya bagi para pencari keadilan yang punya keterbatasan bisa juga mendapatkan, perlindungan dan pendampingan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Bonjok Kidul Samini mengaku menyambut baik kegiatan sosialisasi dari Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Kebumen. Menurutnya, masyarakat menjadi memiliki pengetahuan dan wawasan tentang hukum.

Dimana sosialisasi ini, bisa untuk mencegah terjadinya kekerasan, dan bagaimana cara melindungi dan mencegah kejadian tersebut bisa terjadi. Selain itu, tentunya bagi para korban, tidak takut lagi untuk melapor, karena telah memiliki pengetahuan, serta bagaimana cara untuk mendapatkan keadilan bagi mereka.

“Karena hal ini, dapat memberikan pengetahuan memberikan wawasan kepada kami, khususnya masyarakat desa Bonjok Kidul tentang bagaimana mencegah kekerasan, bagaimana cara melindungi dan mendapatkan perlindungan kemudian bagaimana cara agar kita dapat hidup merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *