KEBUMEN, Times7.id, – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat, khususnya kepada peserta JKN. Salah satunya mendorong Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Mujiatin menjelaskan bahwa melalui program REHAB, BPJS Kesehatan memberikan keringanan kepada peserta JKN untuk melunasi tunggakan iurannya dengan cara mencicil atau bertahap. Menurutnya, rendahnya Ability To Pay (ATP) peserta mandiri pada masa pandemi covid-19 pada waktu lalu, menjadi salah satu latarbelakang Program REHAB ini muncul. Selanjutnya, program ini terus berlanjut karena terbukti dapat membantu peserta mandiri dalam melunasi tunggakannya.

“Program REHAB ini kami harapkan dapat menjadi solusi bagi Peserta Mandiri yang menunggak untuk melunasi tunggakan iurannya dengan cara mencicil agar dapat lebih ringan dalam pembayarannya. Kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu, tentu berpengaruh terhadap kemampuan membayar iuran peserta mandiri,” jelas Atin di kantor BPJS Kesehatan Cabang Kebumen pada Kamis (19/09).

Atin juga menjelaskan bahwa syarat untuk mengikuti Program REHAB adalah peserta mandiri yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan. Peserta mandiri dapat mendaftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 atau dapat melalui Kantor Cabang terdekat. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftaran sampai dengan tanggal 27, dan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

“Untuk diketahui, tunggakan iuran yang ditagihkan maksimal 24 bulan saja. Apabila ada peserta mandiri yang telah menunggak empat atau lima tahun maka iuran yang ditagihkan hanya 24 bulan ditambah satu bulan berjalan. Jika ada yang menunggak cukup lama, tidak perlu khawatir karena ada batas maksimal penagihan yang tadi saya sebutkan,” ujar Atin.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, salah satu peserta JKN yang telah memanfaatkan program REHAB adalah Muhammad Ridwan (38). Warga Kelurahan Tamanwinangun Kebumen ini mengaku memiliki tunggakan lebih dari lima tahun. Ia memanfaatkan Program REHAB untuk meringankan dirinya dalam membayarkan tunggakan iuran JKN dirinya dan keluarganya. Diketahui ia terdaftar bersama istri dan kedua anaknya sebagai Peserta Mandiri kelas satu.

“Setelah saya hitung-hitung total yang harus saya bayar sekitar empat belas jutaan dengan jumlah anggota keluarga sebanyak empat orang. Tentu cukup berat ya kalau langsung bayar semua. Kemudian saya mencari tahu lewat teman, saya diinfokan untuk mendaftar program cicilan saja agar pembayaran tunggakan bisa lebih ringan,” cerita Ridwan.

Ridwan akhirnya memutuskan mengikuti Program REHAB dengan jangka waktu pembayaran bertahap selama 8 bulan. Ia mendaftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku cukup lega, karena Program REHAB dapat menjadi solusi bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan yang banyak.

“Alhamdulillah Program REHAB sangat membantu meringankan pembayaran tunggakan iuran JKN kami sekeluarga. Untuk pendaftarannya sangat mudah karena hanya melalu Aplikasi Mobile JKN tanpa perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan bahwa ia bersedia membayar seluruh tunggakan iuran JKN didasarkan atas kesadarannya sendiri. Menurutnya, selama ini ia terlalu sibuk bekerja sehingga tidak pernah terpikirkan terkait pentingnya jaminan kesehatan. Namun, berbekal pengalaman tetangganya yang baru-baru ini memanfaatkan JKN untuk berobat kanker, ia pun tergugah untuk melunasi seluruh tunggakan iurannya.

“Saat ini memang tidak ada keluarga yang sakit. Jadi ini memang murni kesadaran saya untuk menjaga keluarga saya jika sewaktu-waktu sakit dan butuh pelayanan, sudah ada JKN yang menjamin. Harapannya, saya bisa lebih tenang dan bisa lebih fokus pada pekerjaan saya,” tutur pemilik beberapa Toko Aksesoris Gadget di Kebumen ini.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *