KEBUMEN, Times7.id,- Di tengah geliat pembangunan desa yang kian progresif, muncul satu pertanyaan mendasar: apakah kemajuan ekonomi desa harus dibayar mahal dengan mengabaikan nilai dan integritas? Koperasi Merah Putih dan BUMDesa merupakan dua pilar ekonomi desa yang lahir dari semangat gotong royong dan kedaulatan lokal keduanya sebenarnya punya kekuatan yang luar biasa untuk membawa perubahan.

Namun, kekuatan itu hanya akan bermakna jika dijalankan dengan prinsip yang benar. Di sinilah etika bisnis mengambil peran penting, bukan sebagai aturan yang membatasi, tetapi sebagai arah kompas bagi perjalanan ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi antara Koperasi Merah Putih dan BUMDesa tidak boleh sekadar jadi proyek strategis atau kerja sama teknis.

Salah satu relasi yang krusial namun kerap problematik yaitu hubungan antara Koperasi Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Meski keduanya digadang sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, namun tak jarang sinergi ini terbentuk justru terjebak dalam praktik transaksional, penuh kepentingan sesaat, dan minim transparansi.

Kondisi ini mencerminkan persoalan nyata di banyak desa di Indonesia, kolaborasi antara lembaga jika tidak diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya etika, tata kelola, dan partisipasi warga. Banyak koperasi hanya menjadi pelengkap administratif, sementara BUMDesa dikuasai oleh segelintir pihak yang justru menjauhkan semangat demokrasi ekonomi.

Fenomena ini, bukan hanya melemahkan kinerja kelembagaan desa, akan tetapi juga dapat memperbesar jarak antara institusi desa dengan masyarakat yang seharusnya mereka layani. Dalam konteks inilah, gagasan “sinergi bermartabat” menjadi sangat relevan.

Kita tidak hanya membutuhkan kolaborasi, tetapi kolaborasi yang dijalankan harus adil,
transparan, dan berlandaskan nilai-nilai luhur koperasi serta prinsip pembangunan desa yang berkelanjutan. Masalah aktual dalam sinergi ini, yaitu hubungan relasi yang tidak seimbang dan minim etika seringkali terjadi.

Koperasi dalam hal ini Koperasi Merah Putih diposisikan hanya sebagai pelengkap administratif bagi proyek-proyek desa yang didorong oleh BUMDesa. Padahal, esensi koperasi adalah sebagai organisasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, partisipasi, dan keadilan.

Ketika prinsip-prinsip ini diabaikan, relasi antar kelembagaan menjadi timpang dan rentan disalahgunakan, seperti dominasi kepentingan elite desa, kurangnya transparansi, dan lemahnya akuntabilitas.

Etika bisnis bukan barang asing bagi desa. Sejak dulu, masyarakat desa hidup dengan menanamkan nilai-nilai luhur: bekerja bersama, berbagi hasil, dan menjaga harmoni. Sayangnya, dalam praktik kelembagaan modern, nilai-nilai tersebut sering dikorbankan demi target keuntungan.

Ketika Koperasi dan BUMDesa mulai bergerak sebagai pelaku usaha, risiko konflik kepentingan, ketertutupan, bahkan manipulasi data menjadi nyata. Di sinilah, pentingnya komitmen pada etika bisnis sebagai penjaga moral, pengarah strategi, dan penguat kepercayaan masyarakat. Lebih menarik lagi, jika sinergi berbasis etika ini bisa menjadi alat transformasi sosial.

Ketika warga melihat bahwa usaha desa dikelola dengan jujur, adil, dan terbuka, mereka tidak hanya menjadi konsumen atau penonton, tetapi mereka akan tergerak aktif. Dengan munculnya Koperasi Merah Putih, diharapkan dapat menjadi pelopor integritas usaha rakyat. Begitu pula BUMDesa, sebagai representasi pemerintah desa dalam dunia usaha, harus dapat menjunjung akuntabilitas publik.

Ketika keduanya bersinergi, kolaborasi ini tentu dapat menjadi model usaha yang tidak hanya sukses secara ekonomi, tapi juga bermartabat. Misalnya, dalam kerja sama usaha pengelolaan pasar desa atau unit simpan pinjam, transparansi laporan keuangan, pelibatan anggota secara demokratis, serta pemisahan kepentingan pribadi dan kelembagaan syarat mutlak yang harus dilaksanakan.

Pada akhirnya, membangun sinergi antara Koperasi Merah Putih dan BUMDesa bukan hanya sekadar soal menyatukan modal atau membagi peran usaha. Ini adalah tentang menanamkan nilai, merawat kepercayaan, dan menunjukkan bahwa etika bukanlah beban di dalam bisnis, melainkan kekuatan utama yang justru dapat menjaga arah dan keberlanjutan.

Karena, desa tidak kekurangan dalam hal sumber daya, tetapi yang dibutuhkan disini adalah keberanian untuk menjadikan kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sebagai fondasi setiap keputusan ekonomi. Sinergi yang bermartabat diharapkan dapat melahirkan lembaga usaha desa yang bukan hanya mandiri, tetapi juga dihormati.

Jika Koperasi Merah Putih dan BUMDesa mampu menunjukkan bahwa kolaborasi yang etis bisa berjalan seiring dengan pertumbuhan dan kesejahteraan, maka mereka tidak hanya membangun ekonomi desa, tetapi mereka sedang menulis ulang standar baru tentang bagaimana bisnis seharusnya dijalankan di negeri ini. Dari desa, untuk Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

Penulis: SAIR ARIFIN Mahasiswa S2 MM Universitas Putra Bangsa Kebumen

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *