KEBUMEN, Times7.id,-Empat pasang bukan suami istri diamankan Polres Kebumen saat sedang asyik “bersembunyi” di kamar hotel.
Keempatnya diamankan saat Polres Kebumen menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) patroli ke sejumlah hotel di wilayah Kebumen, Sabtu 16 Maret 2024, malam.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, pasangan yang diamankan tak bisa menunjukkan bukti legalitas sebagai suami istri sah, sehingga harus digelandang ke Mapolres Kebumen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kita data lalu diberikan pembinaan. Keempat pasang laki-laki dan perempuan yang kita amankan bukan suami istri. Mereka kedapatan sedang berada di kamar hotel saat kita patroli,” jelas AKP Heru, Minggu 17 Maret 2024.
Melalui KRYD yang dilakukan Polres Kebumen, tujuan lain yakni untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika hingga kejahatan pada bulan Ramadhan.
Selama melakukan penyisiran ke kamar hotel, Polres Kebumen terlebih dahulu meminta izin kepada pihak hotel untuk melakukan patroli.
Pada saat penyisiran, petugas patroli juga didampingi petugas hotel saat melakukan penggeledahan kamar hotel.
Nampak para pasangan bukan suami istri itu malu sehingga menutupi wajah mereka saat petugas mengetuk pintu kamar.
Ada yang bersembunyi di dalam kamar mandi, sehingga petugas harus cukup sabar membujuknya agar mau keluar dan dimintai keterangan.
Selain ke sejumlah hotel, KRYD juga menyambangi kafe karaoke di wilayah Kebumen. Sejumlah room yang sedang digunakan “adu tarik suara” dicek satu persatu untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum.
Dari keseluruhan kafe karaoke yang disambangi Polres Kebumen, petugas tidak menemukan penyalahgunaan narkotika ataupun peredaran narkotika, yang menjadi salah satu sasaran patroli.
“Dari kegiatan yang kita lakukan salah satunya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang dilakukan tadi malam, kita tidak menemukan narkotika dari para pengunjung kafe maupun hotel,” pungkasnya.(*)