KEBUMEN, Times7.id,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Indonesia memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan Rutan Purworejo. Bantuan tersebut diberikan kepada warga binaan dalam kategori masyarakat tidak mampu.
Hal tersebut merupakan bentuk realisasi kerjasama antara LBH Adil Indonesia dengan Rutan Purworejo untuk memberikan keringanan hukuman bagi masyarakat kurang mampu.
Leader Posbakum Ady Putra Cesario menuturkan dari awal kerjasama di awal tahun 2024, LBH Adil Indonesia sudah menangani 16 perkara, yang dilimpahkan ke Rutan Purworejo.
Menurutnya kesemua perkara yang ditangani ini gratis, atau tanpa biaya sama sekali.
“Dari awal kerjasama yang di tanda tangani di awal tahun 2024 sudah sekitar kurang lebih 16 perkara yang di limpahkan rutan purworejo kepada kami dan kesemuanya gratis Rp. 0,-.” Ujar Ady Putra Cesario, S.H., M.H.
Upaya tersebut dilakukan untuk keterjaminan warga binaan dan tahanan mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, dan sebagai wujud negara hadir dalam permasalahan hukum yang di hadapi warganya.
Sementara itu Pipin Setyanto menambahkan dari 16 perkara tersebut sudah setengahnya mendapatkan putusan pengadilan.
Mereka yang merupakan warga Binaan mendapatkan keringanan hukuman, usai putusan tersebut.
“Dari 16 perkara tersebut sudah separo perkara yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan mendapatkan keringanan hukuman,” tambahnya.
Sementara itu A. Wahyu Pambengkas, S.H., M.H mengatakan hari ini LBH Adil Indonesia mendapatkan permohonan pelimpahan perkara lagi dari Rutan Purworejo dan akan segera ditindaklanjuti.
Menurutnya kerjasama ini akan berlangsung selama satu tahun, untuk memberikan bantuan hukum bagi warga binaan kurang mampu secara cuma cuma.
” Hari ini kami mendapatkan permohonan pelimpahan perkara lagi dari Rutan Purworejo dan akan segera kami tindaklanjuti, kerjasama ini akan berlangsung 1 tahun dan kami akan memberikan bantuan hukum secara cuma cuma atau gratis sampai akhir tahun 2024, dan ketika usulan kami di setujui direktur LBH Adil Indonesia Yunus, S.H., kami akan melakukan kerjasama lagi di tahun 2025,” imbuhnya.(*)