KEBUMEN, Times7.id,– Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menerima audiensi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di ruang kerjanya, Kompleks Pendopo Kabumian, Selasa 30 Juni 2026.

Pertemuan yang didampingi Asisten Perekonomian, Kepala DLHKP, BPKPD, dan Bapperida ini fokus membahas evaluasi dan perpanjangan izin pinjam pakai lahan Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (Sesditjen PB) KKP, Tinggal Hermawan, menyampaikan bahwa KKP bermaksud memperpanjang izin pinjam pakai aset daerah tersebut yang wajib diperbarui setiap lima tahun sekali.

Pihak KKP mengklaim tata kelola kolam tambak saat ini berjalan baik dan terus dioptimalkan agar dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi.

Bupati Lilis Nuryani menyambut baik rencana tersebut, namun menekankan bahwa keberadaan BUBK harus memberikan dampak ekonomi konkret bagi daerah.

“Selama kementerian masih memakai dan memanfaatkan lahan tersebut, kami persilakan. Tapi intinya, yang paling penting bagi kami adalah ada manfaat nyata dan kontribusi pendapatan yang masuk ke daerah,” tegas Bupati Lilis Nuryani di ruang kerjanya.

Bupati juga mengisyaratkan akan mengevaluasi sisa lahan seluas 35 hektar dari total 100 hektar yang belum digarap oleh KKP.

Kepala DLHKP Kebumen, Asep Nurdiana, menjelaskan bahwa jika sisa lahan tersebut tidak digunakan, Pemkab berencana mengambilnya kembali.

“Kunjungan KKP hari ini terkait dengan lahan BUBK karena status lahannya adalah pinjam pakai milik Pemda. Berdasarkan nota kesepakatan, setiap lima tahun memang harus dievaluasi. Kami melihat dari total 100 hektar, KKP baru mengoptimalkan sekitar 65 hektar. Ini yang kita evaluasi, kalau memang tidak dipakai atau dikembangkan lagi oleh KKP, Pemda mau mengambil lagi untuk dimanfaatkan sektor lain,” ujar Asep Nurdiana.

Selain isu BUBK, pertemuan tersebut juga membahas perubahan regulasi program tematik budidaya ikan nila dan lele yang kini diwajibkan menggunakan tanah kas desa dengan syarat minimal luas 1.000 meter persegi. Hingga saat ini, sudah ada 90 desa yang mengajukan diri.

Terkait capaian target PAD dari BUBK yang ditarget sebesar Rp600 juta, Asep menyebutkan bahwa hingga saat ini realisasi yang masuk baru menyentuh angka Rp250 juta.

Kendati demikian, pihak DLHKP tetap optimis target tahunan tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun anggaran berjalan.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *