KEBUMEN, Times7.id,- Kebahagiaan menyelimuti keluarga Munginudin (45), warga Desa Watubarut RT 01 RW 03 Kabupaten Kebumen, saat menyambut kelahiran anak kedua mereka pada Maret 2026 lalu. Namun di balik kebahagiaan tersebut, terselip rasa khawatir karena sang buah hati lahir dalam kondisi prematur 7 bulan dan harus menjalani perawatan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Beruntung, seluruh proses pelayanan kesehatan dapat dijalani tanpa terkendala biaya berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimanfaatkan melalui kepesertaan Penerima Bantuan luran (PBI) yang pembiayan iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Munginudin menceritakan, saat istrinya, Supri Susmawati (37), mulai merasakan tanda-tanda persalinan, ia segera membawa istrinya ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan, Supri dirujuk ke rumah sakit karena proses persalinan telah memasuki tahap pembukaan.
“Alhamdulillah meski lahir lebih awal, proses persalinannya berjalan lancar. Anak kami lahir secara normal,” ujar Munginudin.
Meski sempat cemas karena bayi yang lahir prematur harus mendapatkan perawatan intensif, Munginudin mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN. Seluruh
biaya pelayanan mulai dari proses persalinan, perawatan bayi di NICU, hingga obat-obatan selama menjalani perawatan ditanggung oleh Program JKN.
“Anak kami lahir dengan berat badan 1,5 kilogram sehingga harus dirawat di NICU selama kurang lebih 2 minggu. Sebagai orang tua tentu kami khawatir, tetapi alhamdulillah semua biaya ditanggung JKN dan seluruh obat diberikan oleh rumah sakit. Kami jadi bisa fokus mendampingi istri dan bayi sampai kondisinya membaik,” katanya.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan rumah sakit juga berjalan dengan baik. la mengaku tidak memiliki keluhan selama menjalani proses pelayanan kesehatan.
“Tidak ada keluhan terkait pelayanan di rumah sakit. Kalau ada menunggu antrean menurut saya itu hal yang wajar karena pasti ada pasien lain yang juga membutuhkan pelayanan. Yang penting pelayanannya baik dan kami mendapatkan penanganan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Setelah kondisi ibu dan bayi membaik, keluarga Munginudin diminta untuk melakukan kontrol secara berkala sesuai jadwal yang diberikan oleh rumah sakit. Seluruh proses kontrol tersebut juga dapat dimanfaatkan menggunakan Program JKN.
“Setelah selesai rawat inap kami diminta kontrol sesuai jadwal dari rumah sakit dan waktu kontrol juga pelayanannya baik. Semua tetap menggunakan JKN,” tambahnya.
Kini kondisi sang buah hati terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Jika saat lahir berat badannya hanya 1,5 kilogram, kini setelah menjalani perawatan, kontrol rutin, dan imunisasi, berat badannya telah mencapai 4,7 kilogram.
“Alhamdulillah sekarang kondisi anak membaik. Semoga ke depan terus sehat dan tumbuh dengan baik,” tutur Munginudin.
Selain puas dengan manfaat pelayanan kesehatan, Munginudin juga mengaku senang dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Dibantu petugas ia berhasil mengunduh sekaligus melakukan registrasi aplikasi tersebut.
“Sekarang saya bisa mengecek status kepesertaan dan mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih mudah dan praktis,” jelasnya.
Di akhir Munginudin berharap Program JKN dapat terus hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh peserta JKN.
“Program JKN hadir untuk memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sesuai indikasi medis tanpa harus khawatir terhadap biaya pelayanan. Mulai dari pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, pelayanan rujukan,
persalinan, perawatan bayi baru lahir, hingga kontrol lanjutan dapat dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dina.
Dina juga mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif serta memanfaatkan berbagai kanal layanan digital yang telah disediakan BPJS Kesehatan, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
“Melalui Mobile JKN, peserta dapat memperoleh berbagai kemudahan layanan seperti pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga pendaftaran antrean online di fasilitas kesehatan. Kami berharap inovasi digital ini dapat semakin mempermudah akses layanan bagi peserta JKN,” tutup Dina.