KEBUMEN, Times7.id,- Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Rianto menyerahkan hibah tanah seluas 565 meter persegi kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen. Hibah tersebut mencakup tanah dan bangunan gedung yang terletak di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Karanganyar. Rencananya, tanah tersebut akan dibangun menjadi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karanganyar.
Penyerahan hibah dilakukan di ruang kerja Sekda pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan penandatanganan berita acara oleh Edi Rianto, mewakili Pemkab Kebumen, dan Makruf Widodo, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kebumen mewakili Sukarno, Kepala Kemenag Kebumen. Selain mereka, turut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Aden Andri Susilo dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kebumen, Salim Wazdy.
Perlu diketahui, penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah, antara Pemkab Kebumen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen Nomor: 26 tahun 2024 / Nomor: 6917.1/Kk.11.05/1/Ks.01.1/09/2024 tanggal 23 September 2024 yang ditandatangani oleh Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen dan Kepala Kemenag Kebumen Sukarno.
Sekda Edi Rianto menyampaikan, pemberian hibah tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pernikahan di Kecamatan Karanganyar, mengingat jumlah penduduk dan angka pernikahan di Kebumen yang terus meningkat setiap tahun.
“Melalui pembangunan gedung ini, kami berharap masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan nikah. Area yang lebih luas akan memberikan kenyamanan saat masyarakat melakukan registrasi atau melaksanakan pernikahan di KUA,” ujar Edi.
Edi menambahkan bahwa fasilitas yang representatif sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Kebumen berkomitmen menyediakan tanah untuk dibangun KUA Karanganyar.
“Dengan adanya hibah tanah ini, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap dapat terus bersinergi dengan Kemenag memperbaiki kualitas layanan pernikahan dan keagamaan di di Kebumen, serta mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera lahir dan batin,” katanya.
Sementara itu, Makruf Widodo, yang mewakili Kepala Kemenag Kebumen, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kebumen atas komitmen dan dukungannya dalam meningkatkan layanan pernikahan di Kebumen.
“Dengan adanya hibah tanah yang cukup luas ini, ia berharap masyarakat akan semakin nyaman ketika melangsungkan maupun mendaftar pernikahan di KUA,” ujarnya.
Makruf juga mengungkapkan bahwa gedung yang akan dibangun di atas tanah hibah tersebut nantinya akan digunakan sebagai Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Karanganyar.
Lebih jauh lagi, KUA Karanganyar akan dijadikan pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan yang prima, kredibel, dan moderat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah tersebut.
Di kesempatan yang sama, Makruf Widodo juga menyoroti kerjasama yang telah terjalin antara Kemenag dan Pemkab Kebumen. Beberapa program kolaboratif antara kedua pihak telah berjalan dengan baik, antara lain program “Nandur Wit Ngo Anak Putu”, yang mengharuskan setiap pasangan calon pengantin menanam dua batang pohon, serta layanan administrasi kependudukan melalui pernikahan yang disebut Layak Menikah Ijabah.
Selain itu, ada juga program Pendekar Kemuning (Pendekatan Cara Kerja Kolaboratif dan Optimasi Jejaring Kerja) yang berfokus pada peningkatan kerjasama antara berbagai pihak, serta Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil), sebuah aplikasi dari BKKBN untuk mencegah stunting di Indonesia.
Program-program tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kebumen, terutama dalam aspek keagamaan dan kesejahteraan sosial.
Pemkab Kebumen dan Kemenag Kebumen bertekad untuk menyediakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, dengan harapan agar segala urusan administrasi keagamaan, termasuk pernikahan, dapat dilaksanakan dengan mudah dan nyaman.(*)