KEBUMEN, Times.id,– Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Sukarno melantik Imam Muzaki sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kebumen. Imam Muzaki sebelumnya menjabat Guru di MIN 1 Kebumen ini, secara resmi menggantikan Muslimin yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara sebelumnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Aula Madrasah setempat (6/7). Hadir sebagai saksi diantaranya, Kepala Subbagian Tata Usha Makruf Widodo dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Khamid.
Kepada pejabat yang dilantik, Sukarno kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Seorang pemimpin pasti akan dimintai pertanggungjawaban, baik itu di dunia maupun di akhirat.
“Saya percaya dan yakin saudara mampu melaksankan tugas ini dengan baik,” ucapnya.
Sukarno juga menegaskan, bahwa dalam setiap pelantikan atau penunjukan pejabat dilingkungannya tidak ada transaksional apapun. Untuk itu ia mengajak kepada pejabat yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya secara professional dan tenang tanpa beban apapun.
“Jadilah Kepala Madrasah yang professional dan mari kita wujudkan madrasah kita agar semakin mandiri dan berprestasi,” pesannya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah setidaknya ada tujuh (7) tanggung jawab seorang Kepala Madrasah yaitu :
- Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun;
- Menyusun rencana kerja tahunan;
- Mengembangkan kurikulum;
- Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan.
- Menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lainnya.
- Mengembangkan nilai kewirausahaan
- Dan Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.