KEBUMEN, Times7.id,- Kasus narkoba di Indonesia kian meresahkan. Bahkan di Kebumen yang diungkap jajaran Satresnarkoba PolresKebumen, kasus narkoba mulai merambah ke pedesaan.

Kasus narkoba harus ditangani serius, bahkan program Asta Cita, khususnya poin 7 yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, fokus pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pagi ini BNNK Kabupaten Cilacap bersama dengan Polres Kebumen bersinergi mengadakan kegiatan deklarasi bersih narkoba (Bersinar), Jumat 8 November 2024.

Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo saat kegiatan di Polres Kebumen saat mensosialisasikan Indonesia memiliki masalah signifikan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional yang memudahkan akses narkoba masuk ke dalam negeri.

“Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, menurut KBP Dinnar Widargo, aparat penegak hukum (APH) harus memiliki integritas yang tinggi, serta iman dan taqwa yang mengiringi dalam penugasan.

APH harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba seperti program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program Asta Cita.

“Saat ini mayoritas kasus yang memenuhi sejumlah Rutan ataupun Lapas adalah kasus narkoba. Mari kita bantu, kita basmi, agar narkoba tidak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak semestinya,” imbuhnya.

Di Indonesia sendiri, narkotika golongan tertentu memang bisa legal untuk keperluan medis, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hanya narkotika yang masuk dalam golongan II dan III yang bisa digunakan untuk keperluan medis, sebagai pereda nyeri pada kondisi medis tertentu.

Namun yang menjadi masalah saat banyak orang melakukan penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak mengerikan bagi generasi penerus. Sehingga Indonesia saat ini masih dijajah narkoba.

Setelah melakukan sosialisasi, para peserta melakukan deklarasi bersih narkoba (Bersinar). Dalam deklarasi itu seluruh personel sepakat menjadi agen pemberantasan narkoba dan lebih maksimal lagi dalam penanganannya, sehingga tak ada lagi ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba di Kebumen.

Selanjutnya Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, sebelum melakukan kegiatan pemberantasan narkoba di luar, pihaknya harus benar-benar bersih.

Sehingga setelah kegiatan deklarasi, personel Polres Kebumen mengikuti test urine narkoba untuk memastikan tak ada “permainan narkoba” di tubuh Polres Kebumen.

“Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam. Kegiatan ini dilakukan mendadak sehingga diharapkan lebih maksimal hasilnya,” ungkap AKP Heru Sanyoto.

Dari seluruh personel yang menjalani test urine, hasilnya negatif. Untuk menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas sample, para personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *