KEBUMEN, Times7.id,- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi persiapan masa akhir jabatan Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kebumen pada 15-16 Januari 2025. Kegitan yang dihadiri oleh Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah itu dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen.
Kordiv SDMO-Diklat Bawaslu Kabupaten Kebumen, Nurul Ichwan, menyampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mempercayakan pelaksanaan rakor di Kabupaten Kebumen. Sehingga dipilih kantor DPRD sebagai tempat rapat yang representatif.
“Jadi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mempercayakan pelaksanaan rakor ini ke kami, sehingga kami harus memfasilitasi tempat yang representatif untuk kegiatan ini. Mengingat yang hadir dari 35 Kbupaten/Kota. Maka kami meminjam ruang rapat pimpinan DPRD Kebumen ini, dan diizinkan,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kebumen (16/01/25).
Ichwan menjelaskan rapat koodinasi tersebut membahas tentang persiapan masa akhir jabatan Panwaslu Kecamatan yang akan berakhir pada 27 Januari 2025.
“Sesuai surat dari Bawaslu RI Panwaslu Kecamatan masa tugasnya berakhir di tanggal 27 Januari 2025 ini. Sehingga Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota perlu untuk mengkoordinasikan hal-hal yang harus disiapkan dari sisi administrasi maupun sisi teknis lainnya,” ungkapnya.
Ichwan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan DPRD dan Sekwan DPRD Kabupaten Kebumen yang sudah mengizinkan penggunaan ruang rapat sebagai tempat kegiatan rapat koordinasi tersebut.(*)