KULONPROGO, Times7.id, – Semester pertama tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp12.868.541.000. Adapun dana tersebut terserap untuk berbagai kegiatan/bidang melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alokasi dan penggunaan DBHCHT Kabupaten Kebumen semester satu tahun 2024 dibagi menjadi tiga bidang. Yaitu kesmas (kesejahteraan masyarakat), gakum (penegakan hukum), dan kesehatan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Kuntarti bersama Sekda Edi Rianto dan Kepala Bagian PSDA Purnowati saat Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Rabu 17 Juli 2024.
Sementara itu Sekda Edi Rianto mengatakan bahwa penyerapan DBHCHT di Kabupaten Kebumen sudah sesuai peruntukannya seperti yang disampaikan Asisten Perekonomian Sri Kuntarti.
Saat ini program tersebut sudah berjalan. Intinya Kabupaten Kebumen komitmen dengan aturan pagu yang dialokasikan dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran alokasi berubah sesuai juklak yang kadang-kadang munculnya mendadak di awal tahun, padahal anggaran sudah ditetapkan,” kata Sekda Edi Rianto.
Edi Rianto berharap untuk tahun selanjutnya semoga mendapat tambahan insentif ketika penyerapan anggarannya sudah sesuai peruntukan.
“Termasuk bidang kesehatan dalam hal ini bagian dari jaringan kesehatan. Target kita untuk mencapai 98% UHC (Universal Health Coverage) sehingga masyarakat Kebumen bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih mudah lagi,” pungkasnya.