PEKALONGAN, Times7.id, – Harapan Khamidah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Pekalongan, Jawa Tengah, untuk pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), mulai menemukan titik terang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa menyatakan siap mendampingi proses penanganan kasus tersebut setelah mendapat informasi tindak lanjut dari perwakilan pemerintah Indonesia.
Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, mengatakan pihaknya telah dihubungi perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami Khamidah.
“Kami mendapat kabar dari Pak Rizal Bawazier bahwa kasus ini akan dibantu oleh beliau. Dan benar, pihak Kedubes RI untuk Arab Saudi sudah menghubungi kami,” kata Didik melalui sambungan telepon, Minggu (11/10/2026) malam.
Menurut Didik, koordinasi lanjutan dijadwalkan berlangsung Senin (12/10/2026) siang melalui konferensi video atau Zoom.
Pertemuan tersebut rencananya melibatkan pihak kedutaan, Sujari selaku suami Khamidah, serta LBH Adhyaksa yang akan memberikan pendampingan.
“Kami berterima kasih karena laporan kami langsung ditindaklanjuti oleh Pak Rizal Bawazier. Besok kami akan menjelaskan kepada pihak Kedubes terkait permasalahan ini,” ujarnya.
Didik berharap komunikasi tersebut menghasilkan solusi konkret agar Khamidah bisa segera kembali ke Indonesia.
Namun, mekanisme pemulangan dan penyelesaian persoalan biaya masih perlu dibahas bersama instansi terkait.
Sebelumnya, kisah Khamidah menjadi perhatian setelah muncul kabar mengenai kesulitannya untuk kembali ke Tanah Air.
Perempuan asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kota Pekalongan, itu disebut baru sekitar tiga bulan bekerja di Dubai sebelum meminta dipulangkan karena kondisi kesehatannya menurun setelah sakit.
Rencana kepulangannya terkendala biaya denda dan pemulangan yang disebut mencapai Rp60 juta hingga Rp65 juta.
Bagi Sujari, nominal tersebut sulit dipenuhi dengan kondisi ekonomi keluarganya saat ini.
Selama istrinya bekerja di luar negeri, Sujari tidak bekerja karena harus mengurus kedua anak mereka di rumah.
Situasi tersebut membuat Sujari berharap ada bantuan pemerintah dan pihak terkait untuk memfasilitasi kepulangan istrinya.
Ia berharap persoalan biaya dapat dicarikan jalan keluar agar Khamidah bisa kembali berkumpul bersama keluarga tanpa membebani mereka dengan biaya yang tidak sanggup dipenuhi.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, sebelumnya menyatakan kesiapannya membantu penanganan kasus Khamidah.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X tersebut mengatakan telah menghubungi sejumlah instansi untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami PMI asal Pekalongan itu.
“Saya sudah menghubungi KJRI Dubai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Insyaallah segera ditangani dan segera kita selesaikan,” ujar Rizal.
Koordinasi itu diharapkan membantu memperjelas persoalan yang menghambat kepulangan Khamidah, termasuk rincian biaya serta prosedur yang harus ditempuh.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme pemulangan maupun penyelesaian biaya yang disebut mencapai Rp65 juta tersebut.
Proses selanjutnya masih menunggu hasil komunikasi antara keluarga, LBH Adhyaksa, perwakilan pemerintah Indonesia, dan instansi terkait.
Bagi Sujari, harapan utamanya sederhana: istrinya bisa segera pulang setelah sakit di negeri orang dan kembali berkumpul dengan kedua anak mereka.(*)