KEBUMEN, Times7.Id,- Seski Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada para personel.
Gaktiblin dilaksanakan setelah apel jam pimpinan di halaman Mapolres. Bukan hanya para polisi berpangkat Bintara, sejumlah Perwira dan ASN Polri juga dilakukan pengecekan, Senin 26 Februari 2024.
Gaktiblin ini sekaligus pengecekan anggota pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, Gaktiblin kali ini untuk mengetahui kerapihan anggota serta kelengkapan administrasi perorangan.
Kerapihan yang dimaksud adalah potongan rambut sesuai ketentuan, seragam sesuai aturan yang berlaku, serta administrasi seperti SIM, STNK, KTA, hingga surat izin memegang senjata api harus masih berlaku.
“Kegiatan Gaktiblin merupakan agenda rutin dan berkala. Tujuan dari kegiatan ini agar personel selalu disiplin dan patuh terhadap peraturan yang mengikat sebagai anggota Polri,” jelas AKP Heru.
Selanjutnya Kasipropam Polres AKP Sugiyanto mengungkapkan, Gaktiblin dilakukan sebagai upaya dini pencegahan terhadap pelanggaran anggota.
Melalui kegiatan Gaktiblin, administrasi kelengkapan diri yang akan habis masa berlakunya diingatkan untuk dilakukan pengurusan.
“Jika ditemukan ada surat administrasi yang masa berlakunya akan segera habis, melalui Gaktiblin ini kita ingatkan untuk segera diurus. Karena, jika seperti surat izin memegang senpi sudah habis masa berlakunya juga termasuk pelanggaran.”
“Melalui kegiatan ini juga sebagai kontrol personel. Barangkali ada personel yang lupa lama tidak mengecek, kita lakukan pengecekan secara bersama-sama. Untuk menghindari pelanggaran,” kata AKP Sugiyanto.
Lanjut AKP Sugiyanto, catatan pelanggaran saat dilakukan Gaktiblin akan dilaporkan ke Polda Jateng.
Hasil Gaktiblin yang dilaksanakan pagi ini, Seksi Propam Polres Kebumen menemukan dua pelanggaran rambut yang kurang rapih sehingga diberikan teguran dan tindakan disiplin, serta diminta merapihkan rambut.(*)