PURWOREJO, Times7.id,-Berada jauh dari tempat tinggal bukan menjadi hambatan bagi Rohanah (40) untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Warga Kelurahan Tegal, Kecamatan Kemang. Kabupaten Bogor, tersebut tetap dapat memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat tengah mengunjungi orang tuanya di Kabupaten Purworejo.

Rohanah saat ini menjalani perawatan di RS Palang Biru Kutoarjo. Didampingi sang suami, Singgih Andy Nugroho (35), ia menceritakan pengalamannya mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah yang berbeda dari domisilinya.

Bagi pasangan suami istri tersebut, pengalaman menggunakan JKN di Kabupaten Purworejo sekaligus menjadi kesempatan untuk membandingkan pengalaman pelayanan kesehatan yang pernah mereka rasakan di Kota Bogor. Singgih yang sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Rohanah sebagai ibu rumah tangga. menilai pelayanan yang diterima di kedua daerah tersebut sama-sama memberikan pengalaman yang baik.

“Kalau dari pelayanannya, menurut kami sama-sama baik. Dokter, perawat, dan petugasnya ramah serta sigap membantu,” tutur Rohanah.

Tidak hanya kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan, Rohanah juga merasakan manfaat dari berbagai fitur layanan digital JKN. Salah satu yang paling membantunya adalah fitur Antrean Online pada Aplikasi Mobile JKN.

Menurutnya, keberadaan fitur tersebut membuat waktu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi jauh lebih efisien. Jika sebelumnya ia harus datang sejak pagi untuk

mendapatkan nomor antrean, kini antrean dapat diambil terlebih dahulu melalui aplikasi sehingga peserta dapat datang sesuai jadwal pelayanan.

“Dulu sebelum ada antrean online, habis salat Subuh kami sudah berangkat supaya mendapat nomor antrean. Kadang baru dipanggil jam sepuluh atau sebelas siang. Sekarang cukup daftar dari rumah malam sebelumnya, lalu datang sesuai jadwal. Jauh lebih hemat waktu dan tenaga,” ungkap Rohanah.

Di sela pengalamannya menggunakan layanan JKN, Singgih juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kepesertaan JKN keluarganya. Sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), ia ingin mengetahui lebih lanjut mengenai ketentuan penambahan anggota keluarga selain istri dan anak dalam kepesertaan JKN.

Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan penjelasan dari Petugas BPJS Satu. Singgih memperoleh informasi mengenai ketentuan penambahan anggota keluarga, termasuk kanal yang dapat digunakan untuk mengurus administrasi kepesertaan, baik melalui kantor BPJS Kesehatan maupun kanal layanan administrasi seperti PANDAWA.

Menurut Singgih, penjelasan secara langsung dari petugas membuatnya lebih memahami ketentuan yang berlaku sekaligus mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila membutuhkan layanan administrasi kepesertaan di kemudian hari.

“Yang paling kami rasakan sekarang adalah kemudahan antrean online. Tidak perlu datang terlalu pagi, waktunya jadi lebih efisien. Senang juga bisa bertanya langsung dan mendapat penjelasan yang jelas,” ujar Singgih.

Bagi Rohanah dan Singgih, kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan menjadi hal penting. Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi membuat kebutuhan akan pelayanan kesehatan dapat muncul kapan saja dan di mana saja, termasuk ketika seseorang sedang berada di luar daerah tempat tinggalnya.

Pengalaman Rohanah menunjukkan bahwa Program JKN tidak hanya memberikan kepastian dalam memperoleh pelayanan kesehatan, tetapi juga didukung berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Melalui Mobile JKN, Antrean Online, serta kanal layanan administrasi seperti PANDAWA, peserta dapat mengakses berbagai kebutuhan layanan dengan lebih praktis.

Kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan mudah diakses, sehingga peserta dapat tetap memperoleh manfaat JKN di tengah aktivitas dan mobilitas mereka.

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *