KEBUMEN, Times7.id,- Mengawali tahun 2024, ada kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kebumen. Pasalnya, pemerintah daerah menggratiskan Uji KIR kendaraan, yang berlaku sejak tanggal 2 Januari Kemarin.

Masyarakat Kabupaten Kebumen cukup antusias, dengan mulai diberlakukannya uji KIR Gratis yang dilakukan di Kantor Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen. Puluhan kendaraan kecil hingga kendaraan bertonase besar, memadati tempat uji KIR pada Kamis, 4 Desember 2023.

Uji KIR Gratis ini diberlakukan sejak tanggal 2 Januari 2023 kemarin, yang mengacu pada kebijakan nasional melalui peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak, dan juga peraturan pemerintah daerah no 11 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. Diberlakukannya uji KIR gratis ini, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan kendaraan, dan juga meningkatkan animo investasi di bidang transportasi.

” Kebijakan baru di Disperkimhub Kabupaten Kebumen ini tentunya mengacu kepada kebijakan nasional bahwa sesuai dengan undang undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kemudian ada peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah serta dari peraturan daerah no 11 tahun 2023 tentang pajak retribusi daerah , bahwasanya untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor nol atau tidak ditarik retribusi, mulai 2 Januari 2024, sampai dengan selamanya selagi belum ada perubahan, terkait dengan uji Gratis ini dalam beberapa hari ini, animo masyarakat meningkat untuk antusiasme masyarakat melakukan pengujian, karena dari pemerintah sendiri juga mengharapkan adanya uji gratis ini, masyarakat lebih antusias untuk melakukan uji, dengan tujuan untuk peningkatan keselamatan kendaraan mereka yang kedua juga untuk animo Investa di bidang transportasi,” ucap Budiono Kabid Transportasi dan Pengembangan Moda Disperkimhub Kebumen.

Usai diberlakukannya uji KIR Gratis, disambut baik oleh masyarakat, dengan meningkatnya animo untuk melakukan pengujian KIR, dari yang sebelumnya hanya 20 sampai 30 kendaraan, saat ini bisa mencapai 50 kendaraan. Dimana, di tahun 2023 kemarin Disperkimhub Kebumen telah melakukan pengujian KIR terhadap 3500 kendaraan.

Menurut salah seorang warga, sebelumnya uji KIR dikenai retribusi sebesar Rp 81 ribu, dan digratiskannya uji KIR ini, sangat membantu warga masyarakat. Masyarakat juga mengaku senang, karena di awal tahun mendapatkan kejutan dari pemerintah, berupa uji KIR gratis.

Untuk pelayanan sendiri, masih seperti biasa tidak ada yang memberatkan sama sekali. Petugas yang ada di Disperkimhub Kebumen, juga cukup membantu dan ramah dalam melayani masyarakat.

” Kendaraannya buat bawa buah, rutin, Ya membantu buat rekan rekan, senang, kalo biasanya 81 kalo nggak salah, sangat menguntungkan, kepengurusan pegawainya ramah ramah, nggak  ada kesulitan, biasanya kelengkapan lampu lampu rem, dari sana lampu lampu rem, nggak ribet, buat ngecek kelayakan buat berkendara, aman dijalan, biasanya Bandung Jakarta, seringnya ke Bandung,” ucap Sigit Purnomo usai Uji KIR Kendaraannya.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *