KEBUMEN, Times7.id,– Kebakaran melanda kawasan hutan pinus Blok Pencil di Dukuh Plabanan RT 03 RW 05, Desa Seboro, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen. Api yang sempat padam kembali menyala akibat kondisi medan yang sulit dijangkau sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas bersama warga.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kebakaran pertama kali terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas kepolisian menerima laporan dari masyarakat segera menuju lokasi untuk proses pemadaman.
“Begitu menerima laporan, personel piket bersama Polhut dan warga segera mendatangi lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna, Minggu, 26 Juli 2026.
Menurutnya, sejak pukul 14.00 WIB warga bersama Polisi Kehutanan (Polhut) telah berupaya memadamkan kobaran api. Namun, api kembali menyala sekitar pukul 19.30 WIB karena kondisi medan yang curam dan menyulitkan proses pemadaman.
Petugas yang diterjunkan ke lokasi terdiri atas Aiptu Triyanto selaku Kasium, Aipda Subagiyono selaku Kanit Samapta, dan Aipda Fauzi A. sebagai KSPKT III. Mereka bekerja sama dengan Kepala RPH Karangsambung Suntoko beserta anggota, Kepala RPH Sadang Kisno beserta anggota, serta warga sekitar.
Kapolres menjelaskan, hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, pihak Perhutani juga belum dapat memastikan besaran kerugian material karena lokasi kebakaran berada di kawasan yang sulit dijangkau dan proses pendataan dilakukan pada malam hari.
“Dari kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material masih belum dapat diperkirakan karena membutuhkan pendataan lebih lanjut,” ujarnya.
Usai penanganan di lokasi, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Polhut dan Pemerintah Desa Seboro untuk langkah-langkah lanjutan, termasuk pemantauan lokasi agar tidak terjadi kebakaran susulan.(*)
(Humas Polres Kebumen)