KEBUMEN, Times7.id, – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kabupaten Kebumen menggelar Forum Konsultasi Publik bertema “Penguatan Pelayanan Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen: Mewujudkan Koperasi Modern, UMKM Naik Kelas, dan Ekonomi Daerah yang Berdaya Saing” di Aula UPTD Metrologi Legal, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan OPD, pelaku koperasi dan UMKM, akademisi, perbankan, hingga organisasi terkait. Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan program pelayanan Disperindag KUKM sekaligus menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Kepala Disperindag KUKM Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi, S.T., M.T., mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor koperasi dan UMKM.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang koperasi dan UMKM. Kami meyakini bahwa pelayanan yang baik tidak hanya dibangun dari kebijakan pemerintah, tetapi juga dari partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujarnya.

Menurut Haryono, tema yang diusung mencerminkan harapan agar koperasi di Kabupaten Kebumen menjadi lebih modern, sehat, dan profesional. Sementara itu, UMKM didorong naik kelas melalui peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, digitalisasi, akses pembiayaan, perluasan pemasaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Dalam forum tersebut, Disperindag KUKM memaparkan berbagai program dan pelayanan publik yang telah berjalan sekaligus meminta saran dan masukan dari para stakeholder.

“Kita memaparkan program dan pelayanan publik kepada stakeholder, kemudian kita meminta saran dan masukan dari para pemangku kepentingan. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan pelayanan Disperindag KUKM Kabupaten Kebumen,” katanya.

Salah satu masukan yang mengemuka dalam forum adalah perlunya digitalisasi pelayanan sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor dinas untuk mengurus berbagai layanan administrasi.

“Pelayanan tidak perlu datang ke dinas tetapi bisa diurus secara online. Ini akan kita jadikan bahan pertimbangan dan kita kaji,” ungkap Haryono.

Selain digitalisasi layanan, forum juga membahas strategi mendorong UMKM agar semakin berkembang. Menurut Haryono, perkembangan UMKM di Kebumen cukup pesat, namun masih banyak pelaku usaha yang belum dapat mengikuti program pelatihan, sertifikasi, maupun pendampingan akibat keterbatasan anggaran.

“UMKM berkembang sangat cepat, tetapi memang masih sedikit yang bisa mengikuti program pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan lainnya karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Saat ini Kabupaten Kebumen memiliki sekitar 960 koperasi, terdiri atas sekitar 430 koperasi reguler dan sekitar 460 Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan bagian dari program pemerintah.

Ia mengakui tantangan yang dihadapi saat ini adalah meningkatkan minat generasi muda terhadap koperasi.

“Tantangan koperasi saat ini adalah bagaimana anak-anak muda mengenal koperasi. Ke depan kita akan mendorong agar generasi muda mengenal koperasi dan menjadi anggota koperasi,” katanya.

Haryono menambahkan, dari sekitar 160 Koperasi Desa Merah Putih yang telah dibangun, sebanyak 20 koperasi sudah mulai beroperasi. Namun, masih terdapat tantangan agar koperasi tersebut mampu menjadi wadah pemasaran produk-produk lokal hasil UMKM.

“Pada dasarnya koperasi ini harus mampu menampung produk masyarakat sekitar, khususnya produk UMKM. Hal ini masih terus kita diskusikan karena menjadi tantangan yang juga dihadapi daerah lain,” ujarnya.

Di sisi lain, akses pembiayaan masih menjadi kebutuhan utama bagi UMKM yang ingin berkembang. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan sektor perbankan maupun lembaga pembiayaan agar pelaku UMKM memperoleh akses permodalan yang lebih luas.

“UMKM untuk naik kelas membutuhkan pembiayaan. Karena itu diperlukan kerja sama dengan pihak perbankan maupun lembaga permodalan agar pelaku UMKM memperoleh akses pinjaman untuk mengembangkan usahanya,” pungkasnya. (K24/Ilham)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *