Kebumen, Times7. – Kebakaran terjadi di teras depan rumah milik Sutarti, 63 tahun, warga Dusun Karangnangka RT 004 RW 002, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Senin, 15 Juni 2026. Polres Kebumen memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran diketahui sekitar pukul 10.10 WIB setelah seorang saksi melihat kepulan asap dari tumpukan barang bekas yang berada di teras rumah korban.

“Begitu mengetahui adanya asap, saksi segera memberitahukan kepada pemilik rumah dan warga sekitar. Masyarakat kemudian berupaya memadamkan api agar tidak merambat ke bagian rumah lainnya,” kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, material yang terbakar berupa tumpukan barang bekas atau rongsok yang sebagian besar terdiri atas kertas dan plastik. Warga bersama petugas Polsek Sruweng berusaha mengendalikan api sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.

Polsek Sruweng menerima laporan sekitar pukul 10.20 WIB dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kebumen. Dua unit pemadam kebakaran dari Kebumen dan Gombong tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB untuk membantu proses pemadaman.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 11.10 WIB. Berkat penanganan cepat warga, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api tidak sempat meluas ke bangunan rumah.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sisa puing barang bekas yang hangus terbakar di area teras depan rumah korban. Dari keterangan korban dan para saksi, kebakaran diduga dipicu bara api dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di dekat material yang mudah terbakar.

“Diduga ada puntung rokok yang masih menyisakan bara api dan dibuang di sekitar tumpukan kertas serta plastik. Kondisi tersebut kemudian memicu munculnya api yang perlahan membesar hingga akhirnya diketahui warga,” ujar Kapolres.

Petugas memperkirakan titik api mulai muncul sekitar pukul 09.30 WIB atau sekitar 40 menit sebelum terlihat oleh para saksi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membuang puntung rokok maupun sumber api lainnya, karena kelalaian kecil dapat berpotensi menimbulkan kebakaran yang merugikan.

Sementara itu, pihak korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Setelah proses pemadaman dan olah TKP selesai dilakukan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *