KEBUMEN, Times7.id,— Polres Kebumen menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin, 22 Desember 2025. Upacara dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Pada waktu yang bersamaan, Kapolres Kebumen menghadiri upacara peringatan Hari Ibu tingkat Kabupaten Kebumen bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen. Sementara di Mapolres Kebumen, upacara diikuti pejabat utama, para perwira, anggota Polri, serta aparatur sipil negara.

Dalam amanatnya, Kompol Faris Budiman membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Amanat tersebut menegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Kompol Faris menyampaikan bahwa nilai-nilai tersebut sejalan dengan tugas pokok kepolisian sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks Hari Ibu, Polri dituntut hadir dalam memberikan rasa aman, khususnya bagi perempuan.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan, namun di sisi lain masih menjadi kelompok yang rentan terhadap diskriminasi dan kekerasan. Karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.

Pemerintah, lanjut Kompol Faris, telah mendorong penguatan sistem perlindungan melalui berbagai kebijakan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Implementasi kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran aparat penegak hukum.

“Upacara ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan empati, keadilan, dan keberpihakan kepada korban, khususnya perempuan dan anak,” kata Kompol Faris.

Tema Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045,” dinilai relevan dengan peran kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Melalui peringatan ini, Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap isu perempuan dan anak. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial yang menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *