BANJARNEGARA, Times7.id,-Kekhawatiran sempat dirasakan Suradi (50) ketika ibundanya, Reben (86), dianjurkan menjalani rawat inap setelah memeriksakan kondisi kesehatannya di Poli Umum. Sebagai buruh harian lepas, Suradi mengaku sempat memikirkan kondisi sang ību sekaligus biaya yang mungkin harus dikeluarkan selama menjalani perawatan.
Namun, kekhawatiran tersebut perlahan berkurang setelah mengetahui bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik ibunya dalam kondisi aktif dan dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Reben merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan luran (PBI) Jaminan Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Warga Kenranggon, Kecamatan Banjarnegara, tersebut menuturkan bahwa keberadaan Program JKN sangat membantu keluarganya. Dengan adanya jaminan kesehatan, Suradi dapat lebih fokus mendampingi ibunya menjalani perawatan tanpa harus terus memikirkan biaya pelayanan kesehatan. Selama beberapa hari mendampingi ibunya, ia juga merasakan pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan berjalan dengan baik. Menurutnya, dokter dan petugas kesehatan memberikan pelayanan dengan ramah serta membantu keluarga selama proses perawatan.
“Awalnya saya khawatir kalau ibu harus dirawat, terutama memikirkan biayanya. Setelah tahu kepesertaannya bisa digunakan, saya jadi lebih tenang,” ungkap Suradi.
Saat petugas BPJS Kesehatan melakukan customer visit melalui kegiatan BPJS Satu (BPJS Siap Membantu), Suradi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai Program JKN yang selama ini masih menjadi tanda tanya. baginya. Salah satunya mengenai aturan lama rawat inap. Suradi mengaku sebelumnya mendapatkan informasi dari lingkungan sekitar bahwa peserta JKN hanya dapat menjalani rawat inap maksimal selama tiga hari. Selain itu, ia juga menanyakan mengenai program bantuan iuran pemerintah yang selama ini lebih familiar didengarnya dengan istilah KIS.
Pertanyaan tersebut kemudian mendapatkan penjelasan langsung dari petugas BPJS Satu. Suradi mendapatkan pemahaman bahwa lama rawat inap tidak ditentukan secara otomatis hanya sampai tiga hari, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis pasien berdasarkan penilaian dokter yang menangani. la juga memperoleh penjelasan mengenai kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan serta pentingnya memperoleh informasi mengenai Program JKN melalui kanal resmi BPJS Kesehatan agar tidak keliru memahami informasi yang beredar di lingkungan sekitar.
Penjelasan langsung dari petugas tersebut membuat Suradi merasa lebih lega. la menyadari bahwa informasi yang selama ini didengarnya dari orang lain belum tentu dipahami secara utuh dan perlu dikonfirmasi melalui sumber yang tepat.
“Saya merasa terbantu dengan adanya BPJS Satu. Awalnya banyak yang saya tidak tahu. Setelah dijelaskan langsung, saya jadi lebih paham dan tidak terlalu khawatir lagi,” tuturnya.
Pengalaman mendampingi ibunya menjalani perawatan membuat Suradi semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Baginya, JKN tidak hanya memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi peserta serta keluarganya ketika menghadapi kondisi kesehatan yang tidak terduga. la pun bersyukur kepesertaan JKN milik ibunya tetap aktif sehingga dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Adanya Program JKN sangat membantu keluarga saya. Kalau ada kebutuhan berobat seperti ini, saya bisa lebih tenang karena sudah ada jaminannya,” kata Suradi.
Kisah Suradi menjadi gambaran bahwa manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan melalui kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan, tetapi juga melalui kepastian informasi yang diterima peserta. Informasi yang jelas dan tepat turut memberikan rasa tenang, meningkatkan pemahaman, serta membangun kepercayaan peserta sehingga pada akhirnya dapat mendorong kepuasan terhadap layanan JKN. Di tengah beragamnya informasi yang beredar di masyarakat, pemahaman yang benar menjadi kunci agar
peserta dapat memanfaatkan Program JKN secara optimal. Oleh karena itu, peserta peserta dapat memanfaatkan Program JKN secara optimal. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk senantiasa memastikan informasi seputar kepesertaan dan layanan JKN melalui kanal resmi BPJS Kesehatan, sehingga setiap informasi yang diterima dapat
dipastikan kebenarannya dan tidak hanya mengandalkan informasi dari lingkungan
sekitar.
Bagi Suradi, kehadiran JKN telah memberikan ketenangan di tengah kekhawatiran saat mendampingi ibunya. Pengalaman tersebut sekaligus mengajarkan bahwa memahami
hak, prosedur, dan informasi yang benar mengenai JKN merupakan bagian penting untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan secara optimal.