KEBUMEN, Times7.id,– Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kebumen menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” di Ruang Pelayanan Ur BPKB Sat Lantas Polres Kebumen, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Briptu Teddy Baruna Atmaja dari Unit Regident BPKB, yang memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pendaftaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dalam paparannya, Briptu Teddy menjelaskan secara detail tentang prosedur, persyaratan, dan alur penerbitan BPKB bagi para pemohon.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar sebelum mengajukan permohonan penerbitan BPKB. “Dengan memahami alur dan syarat yang diperlukan, diharapkan pemohon dapat lebih tertib dan teliti dalam melengkapi berkas, sehingga kesalahan maupun pengembalian dokumen bisa diminimalisir,” terang Briptu Teddy.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Edi Nugroho menambahkan, program Polantas Menyapa merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Sat Lantas dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan transparan. Edukasi seperti ini menjadi langkah penting untuk mencegah miskomunikasi dan memperlancar proses administrasi kendaraan bermotor,” jelas AKP Edi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kebumen semakin sadar akan pentingnya ketertiban administrasi kendaraan serta memahami proses penerbitan BPKB secara benar sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

By times7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *