KEBUMEN, Times7.id,- Perjuangan Forum Guru Sertifikat Non Inpassing (FGSNI) masih terus berlanjut. Terutama perjuangan untuk penyetaraan para guru berusia lebih dari 55 tahun, yang telah mengabdi, mencerdaskan anak negeri, selama bertahun-tahun.
Perjuangan FGSNI ini, juga di dukung oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dapil Jawa Tengah Dr. H Abdul Kholik saat menghadiri Koordinasi koordinator Kecamatan (Korcam) FGSNI Banjarnegara melalui Zoom, Selasa, (24/10/24).
Senator Dr. H Abdul Kholik menyampaikan, perlu adanya perubahan regulasi, agar hak-hak para guru madrasah, berusia lebih dari 55 tahun ini tidak terabaikan. Menurutnya, peraturan yang dipakai saat ini, yakni juknis 4111, yang menghambat realisasi Inpassing bagi guru berusia diatas 55 tahun.
” Adanya diskriminasi kebijakan bagi guru guru madrasah yang berusia 55+ dalam mendapatkan hal inpassing (penyetaraan jabatan dan golongan), karena peraturan yang dipakai dalam juknis 4111 itulah, hak guru madrasah 55+ tidak terabaikan, oleh karena perlu diubahnya regulasi supaya hak hak mereka dapat diterima dan meningkat kesejahteraanya,” ucapnya di hadapan 500 anggota FGSNI.
Pernyataan tersebut, juga didukung oleh Ombudsman RI Ahmad Sobirin melalui Zoom, yang menyampaikan masih adanya ketidakadilan pemerintah, bagi para guru madrasah swasta di Indonesia. Khususnya, bagi guru berusia lebih dari 55 tahun.
Lebih lanjut dikatakan, seharusnya pemerintah memberikan prioritas bagi para guru yang berusia lebih dari 55 tahun. Ini atas dasar pertimbangan lama mengabdi, atau masa kerja mengajar.
” masih adanya ketidakadilan pemerintah kepada guru madrasah swasta, khususnya masalah inpassing usia 55+, seharusnya pemerintah memprioritaskan berdasarkan pertimbangan lama mengabdi atau masa kerja mengajar di sekolahan,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar S.HI yang juga hadir melalui Zoom menuturkan akan terus berkomitmen, untuk berjuang memperjuangkan hak-hak guru madrasah swasta di Indonesia. Terlebih, mereka juga turut andil dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
” FGSNI tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan, hak hak guru swasta dimadrasah kedepanya,” tegasnya.
Ketua Panitia FGSNI Banjarnegara Hasim Afandi dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih atas terealisasi nya, agenda koordinasi Koordinator Kecamatan (Korcam) di Banjarnegara. Pihaknya, juga menyampaikan terimakasih kepada pemateri yang mengisi jalannya kegiatan, dan memberikan pencerahan bagi para guru madrasah.
Ia menyampaikan terimakasih juga kepada Ketua Umum FGSNI Agus Mukhtar S.HI yang memberikan semangat dan teladan bagi para anggotanya.
” Terimakasih atas terealisasi nya agenda hari ini, kepada para pemateri dan juga kepada Ketua Umum FGSNI yang telah memberikan semangat kepada anggotanya,” ucapnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Undang-Undang pendidikan kepada para guru madrasah di Kabupaten Banjarnegara. Mereka juga sepakat, untuk terus berjuang untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia.